Selasa, 22 Juni 2010

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN


BAB I
PENDAHULUAN

I.1 LATAR BELAKANG PERMASALAHAN
Di antara makhluk hidup yang di ciptakan Tuhan Yang Maha Esa, manusia merupakan makhluk yang paling sempurna. Manusia membutuhkan pekerjaan agar memperoleh penghasilan untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Di antara manusia tersebut ada beberapa orang yang mendapat kesempatan dan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri bahkan dapat membuka lapangan kerja untuk orang lain. 
Dalam rangka pemerataan hasil-hasil pembangunan perlu lebih di tingkatkan dan diperluas usaha-usaha untuk memperbaiki penghasilan kelompok masyarakat yang mempunyai mata pencaharian rendah, seperti buruh tani, pedagang kecil, petani menggarap yang tidak memiliki lahan peternak kecil, nelayan, ataupun pengrajin.
Pengusaha golongan ekonomi lemah termasuk pengusaha informal dan tradisional perlu ditingkatkan dan dibina untuk meningkatkan kemampuan usaha dan pemasaran dalam rangka mengembangkan kewirausahaan, antara lain melalui pendidikan dan latihan serta penyuluhan dan bimbingan, dengan mengikut sertakan pengusaha besar dan menengah.
Dan kini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui penyediaan yang memadai untuk berbagai kemudahan dan bantuan seperti, kredit dan permodalan, tempat berusaha bimbingan teknologi cepat, dsb. Olehkarena itu, kini para masyarakat hanya saja perlu pengembangan usahanya, bagaimana cara pengelolaan barang-barang yang akan dibuat menjadi produk jual dan produknya itu dapat menarik hati konsumen.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kewirausahaan
Istilah wirausaha diperkenalkan oleh Prof. Dr. Suparman Sumahamijaya pada tahun 1975 dengan menjabarkan dalam istilah aslinya yaitu entrepreneur, dalam arti mereka yang memulai usaha baru., menanggung segala resiko, dan mendapatkan keuntungan.
 Kata “Wirausaha” merupakan terjemahan dari istilah bahasa inggris entrepreneur, yang artinya adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk melihat dan menilai kesempatan peluang bisnis. J. B. Say menggambarkan pengusaha sebagai orang yang mampu memindahkan sumber-sumber ekonomi dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas tinggi karena mampu menghasilkan produk yang lebih banyak.
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Menurut dari segi etimologi (asal usul kata ). Wira, artinya pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, gagah berani, berjiwa besar, dan berwatak agung. Usaha, artinya perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi, wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Wirausaha dapat mengumpulkan sumber daya yang di butuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya, dan mengambil tindakan yang tepat guna untuk memastikan keberhasilan usahanya. Wirausaha ini bukan faktor keturunan atau bakat, tetapi sesuatu yang dapat dipelajari dan dikembangkan.
Dalam kewirausahaan perlu adanya pengembangan usaha, yang dimana dapat membantu para wirausahawan untuk mendapatkan ide dalam pembuatan barang-barang yang akan dijadikan produk yang akan dijual. Dalam proses pengembangan usaha ini diperlukannya jiwa seseorang wirausaha yang soft skill yang artinya  adanya ketekunan berani mengambil resiko, terampil, tidak mudah putus asa, mempunyai kemauan terus belajar, memberi pelayanan yang terbaik kepada konsumen, bersikap ramah terhadap konsumen, sabar, pandai mengelola dan berdo’a. karena semua usaha dan rencana tidak akan berhasil tanpa adanya ridho dari Allah SWT.
Untuk memulai usahanya, dimana para wirausahawan harus memiliki strategi pemasaran. Meskipun dalam mengembangkan usahanya hanya mempunyai modal terbatas, maka  perlu :

2.2 Langkah-Langkah Yang Dilakukan Dalam Pengembangan Usaha, sbb;
&         Pertama kalinya adalah jeli melihat pasar.
Dalam hal ini, kebanyakan konsumen lebih memilih dan membeli produk yang tengah tren meskipun dalam kualitas produknya nomor 2 daripada kualitas produk nomor 1 tapi produknya ketinggalan jaman (dalam bidang garmen/usaha pakaian). Seandainya dalam bidang makanan, konsumen lebih membeli produk yang mempunyai kualitas, mutu, dan bergizi serta rasa yang enak.
&         Langkah kedua adalah menjalin komunikasi dengan orang lain
Maksudnya agar tidak ketinggalan informasi diperlukan mata-mata dalam menjalankan usaha, tentunya mata-mata dalam ati positif yaitu orang yang bertugas mengumpulkan informasi untuk mendukung kemajuan usahanya. Memperluas jaringan komunikasi sangatlah penting selain mempermudah mendapatkan informasi juga dapat memperluas daerah pemasaran.
&         Langkah ketiga yakni, berani berinvestasi
Sebagai pemula dalam usaha dengan dana/modal yang terbatas, diharapkan untuk berani menjual asset sendiri yang dapat menghasilkan uang untuk berinvestasi ataupun berusaha mengkredit uang dengan orang lain dengan syarat harus adanya pertanggungjawaban untuk melunasinya.
&         Langkah keempat adalah focus dalam usahanya
Kelemahan dari para wirausahawan selama ini  adalah tidak mampu mengelola kesuksesan yang telah dicapai dengan melakukan tindakan yang tidak terkendali. Sebagai contoh, beberapa pengusaha garmen tergiur keuntungan sesaat dari bisnis valas  saat krisis moneter 1998, akhirnya mereka mencoba berbisnis valas sedangkan bisnis garmennya terbengkalai. Sementara bisnis valasnya merugi akibat ketiadaan pengalaman bisnis financial, maka pengusaha tersebut gulung tikar.
&         Langkah kelima  adalah promosi
Dengan adanya promosi, masyarakat dapat mengenal produk yang ditawarkan. Sehingga konsumen dapat tertarik membeli produk yang telah dibuat. Para wirausahawan dapat mengambil alternatifnya yakni, dengan mengikuti bazaar, karena bazaar adalah sarana promosi yang murah dan dapat dijadikan momen untuk mengambil keuntungan. Setelah itu baru mempersiapkan brosur ataupun spanduk.
&         Untuk langkah keenam  adalah pemasaran yang dilakukan para wirausahawan
Dapat memilih tempat yang strategis. Dan dalam hal memproduksi barang dan penamaan tempat (toko) perlu adanya keunikan. Karena dengan keunikan suatu barang, maka kemungkinan banyak konsumen yang mencari, dan semakin besar peluang untuk mendapatkan keuntungan besar, dalam hal ini juga dapat memberikan nilai tambah didalam penjualan produk atapun memberikan nilai diskon apabila pembelian banyak.
&         Langkah Ketujuh adalah Pertimbangkan untuk mengembangkan bisnis
Yakni dengan jalan Waralabalisensi atau peluang bisnis ataupun distribusi wholesale.

2.3  Ada  Strategi Untuk Mendapatkan Keuntungan Besar
Seringkali para pemilik bisnis berpikir bahwa untuk meningkatkan profit/keuntungan maka mereka harus menaikkan jumlah pelanggan mereka dan omset mereka / total pendapatan kotor mereka. Anggapan ini adalah salah, karena profit, omset dan pelanggan sebenarnya adalah hasil akhir yang tidak dapat diubah bila wirausahawan tidak mengubah strategi tsb.

Adapaun strategi yang harus di ubah yaitu:
Calon Pelanggan x Tingkat Konversi = Jumlah Pelanggan
Jumlah Pelanggan x Jumlah Transaksi x Rata-rata Belanja = Omset
Omset x Margin = Keuntungan ( Profit)

Dalam berbisnis para wirausahawan hanya dapat mempengaruhi : calon pelanggan, tingkat konversi, jumlah transaksi, rata-rata belanja, dan margin
1.      Calon Pelanggan
Adalah setiap orang yang telah mampir ke toko, tapi belum membeli, mereka juga orang-orang yang telah menelepon ke toko dan meminta penjelasan tenteng produk tsb atau merespon email yang di buat untuk promosi tapi mereka belum membeli.
2. Tingkat Konversi
            Adalah persentase calon pelanggan yang akhirnya membeli produk.
Sebagai contoh, bila saat ini datang 10 orang ke toko anda, kemudian 3 orang membeli,  maka tingkat konversinya adalah 30%.
            3. Jumlah Transaksi
Adalah berapa banyak pelanggan yang sama, untuk kembali ke toko dengan membeli produk tersebut.
4. Rata-rata belanja
Adalah besarnya uang yang dibelanjakan dalam 1 kali transaksi. Contohnya, bila saat ini rata-rata pelanggan anda menghabiskan 50.000 rupiah untuk berbelanja di toko anda, maka anda dapat melakukan upaya agar mereka mau membelanjakan uangnya lebih banyak lagi di toko anda dalam 1 kali transaksi.
5. Margin
 Adalah persentase keuntungan dari produk tersebut. Sebagai contoh, bila      anda dapat menerapkan strategi-strategi yang tepat untuk menaikkan 10 % saja kinerja anda dimasing-masing langkah, maka diakhir periode anda dapat meningkatkan hingga 61 % keuntungan anda.
Pada hakekatnya dalam dunia wirausaha para wirausahawan harus berani terjun dalam mengembangkan usahanya hingga titik kesuksesan dan pada intinya banyak cara untuk mencapai kesempurnaan dalam dunia bismis namun semua dapat dicapai jika kita bersungguh-sungguh untuk mengembangkan bisnis yang kita punya. Dan kami berharap agar pembelajaran ini kita bisa mengambil pelajaran dalam  dunia bisnis yang ingin kita jalankan.
Dan semua pengorbanan yang kita keluarkan untuk mengembangkan usaha kita harus didukung juga rasa percaya diri agar mampu bersaing di dunia bisnis yang kita dalami.

Lampiran 1
Asep Dan Budidaya Kelinci di Lembang
Seorang wirausahawan bernama Asep Sutisna, lahir di Bandung 12 Juni 1992. Mendirikan sebuah wirausaha kecil-kecilan. Dari pertama dia bekerja dengan  usahanya di bidang pekerja pabrik obat, lalu dia berpindah profesi sebagi juru foto. Disuatu hari, anaknya meminta kepadanya untuk minta dibelikan 5 ekor kelinci, karena melihat teman-temannya memilki kelinci dan setelah itukelinci tersebut dipelihara oleh anaknya. Kemudian setelah itu kedua anaknya bosan terhadap kelinci-kelinci itu. Pada akhirnya, Asep menjual kelima kelinci tersebut dan hasil penjualannya tersebut laku. Tetapi dengan menjual kelinci itu adalah pekerja sampingan, sedangakan dia masih berprofesi sebagai juru foto.
Pada saat itu, istrinya menyuruhnya untuk menjual kelinci lagi karena banyak warga yang memesan pada keluaraga Asep, akhirnya dia membeli kelinci lagi sebanyak mungkin, dan laku. Kemudian Asep menjual kelinci lebih banyak lagi,tapi pada akhirnya kelinci-kelinci tersebut banyak terkena serangan scabies dan karena dulu dia belum tahu benar tentang ternak kelinci, maka dia sedikt bangkrut.  Kemudian dia ikut kerja sebagai ternak sapi oleh pengusaha jepang, semakin lama, semakin dia tahu tentang berternak dan tau tentang obat yang dapat menyebuhkan kelinci, akhirnya dia meneruskan kembali usahanya sebagai peternak kelinci. Dan setelah itu, dia berhasil dan kini dia menjadi pengusaha besar, dan dia memproduksikan dan memasarkan olahan daging kelinci berupa sate kelinci ataupun yang lainnya.
Selain itu, Asep  ingin sekali mendirikan usaha kecil terpadu, mulai dari, peternakan, pembibitan, industri produk pengolahan, pengolahan kulit, serta restoran. Dengan ini, Asep telah mendirikan beberpa lapangan pekerjaan yang dapat mengurangi pengengguran yang terjadi.

Kompas, Selasa, 27 November 2007




KESIMPULAN
Dalam kewirausahaan perlu adanya pengembangan usaha, yang dimana dapat membantu para wirausahawan untuk mendapatkan ide dalam pembuatan barang-barang yang akan dijadikan produk yang akan dijual. Dalam proses pengembangan usaha ini diperlukannya jiwa seseorang wirausaha yang soft skill yang artinya  adanya ketekunan berani mengambil resiko, terampil, tidak mudah putus asa, mempunyai kemauan terus belajar, memberi pelayanan yang terbaik kepada konsumen, bersikap ramah terhadap konsumen, sabar, pandai mengelola dan berdo’a. karena semua usaha dan rencana tidak akan berhasil tanpa adanya ridho dari Allah SWT.

PENGEMBANGAN ORGANISASI


BAB I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG
            Mengelola suatu organisasi dalam suatu lingkungan yang berubah terus, dan sering harus menghadapi persaingan nasional atau internasional yang keras, adalah tugas yang menuntut keterampilan, pertimbangan dan sumber daya yang luar biasa. Bab ini membahas beberapa segi dari tugas tadi dan menggambarkan beberapa cara yang dapat dipakai manajer dalam merencanakan dan menerapkan berbagai perubahan yang mutlak perlu agar organisasi dibawah tanggung jawabnya dapat berfungsi dengan baik.    
            Istilah ‘Pengembangan Organisasi’ pada bab ini digunakan untuk menggambarkan suatu program perubahan organisasi secara terencana, dengan maksud agar organisasi tadi dapat mencapai tujuan dan sasaran strategis dari pendirian organisasi tadi. Konsep yang dibahas ini hanya berlaku bagi permasalahan mangubah organisasi yang telah ada saja, melainkan juga berlaku untuk pendirian lembaga atau usaha baru. Di banyak negara, pendirian dan pertumbuhan yang cepat dari industri, perniagaan, departemen pemerintah, dan pelayanan publik yang baru menimbulkan masalah keorganisasian yang serius.
            Menurut Profesor K. R. Andrews dari Harvard Business School meringkas masalah yang harus dikembangkan dalam bab ini sebagai berikut: ‘Sudah jelas bahwa organisasi mutlak perlu guna pencapaian tujuan strategis. Jika strategis yang dirumuskan secara sadar itu di harapkan menjadi efektif, maka pengembangan organisasi sebaiknya direncanakan, dan jangan dibiarkan berkembang sendiri’. Cangkupan pengembangan organisasi tidak hanya terbatas pada struktur, melainkan faktor tak wujud (intangible) seperti pembagian kerja, departementalisasi, serta bentuk-bentuk struktur organisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1             PENGERTIAN ORGANISASI
Organisasi berasal dari kata organ (sebuah kata dalam bahasa Yunani) yang berarti alat. Adanya satu alat produksi saja belum menimbulkan organisasi. Setelah diatur dan dikombinasikan dengan sumber ekonomi lainnya seperti manusia, bahan-bahan dsb, timbullah keharusan untuk mengadakan kerjasama secara efisien, efektif dan dapat hidup sebagaimana mestinya, ini akan membentuk suatu organisasi.
Organisasi sebagai suatu bentuk dan hubungan yang mempunyai sifat dinamis, dalam arti dapat menyesuaikan diri kepada perubahan, pada hakekatnya merupakan suatu bentuk yang dengan sadar diciptakan manusia untuk mencapai tujuan yang sudah diperhitungkan, yakni bukan hanya sebuah kumpulan sumber-sumber ekonomi semata tetapi juga menciptakan suasana kerja yang baik atau usaha mengadakan pembandingan sumber-sumber dan hasil yang terbaik.
Menurut Boone dan Kurtz, organisasi di definisikan sebagai berikut : ‘Organisasi adalah suatu proses tersusun yang orang-rangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan’. Menurut Ralp Currier Davis, organisasi adalah sebagai suatu kelompok orang yang sedang bekerja  kearah tujuan bersama dibawah kepemimpinan. Jadi organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal dari dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Didalam organisasi terdapat 2 macam yakni, organisasi formal dan informal :
2.1.1. Organisasi formal
Merupakan sistem tugas, hubungan wewenang, tanggung jawab, dan pertanggungjawaban yang dirancang oleh manajemen agar pekerjaan dapat dilakukan. Struktur formal ini dibuat untuk meliput pekerjaan yang harus dilakukan dan memberikan suatu kerangka bagi perilaku pekerjaan, yang dimana bekerja pada bidang tanggung jawabnya sendiri.
2.1.2 Organisasi Informal
Adalah suatu jaringan hubungan pribadi dan sosial yang mungkin tidak dilakukan atas dasar hubungan wewenang formal. Hal ini terjadi karena adanya interaksi manusia sehingga membentuk keakraban. Dan ini biasanya komunikasi yang berjalan dari mulut ke mulut, dimana informasi yang disampaikan kurang dapat dipercaya, berlebihan, dan kurang tepat. Tetapi ini juga dapat membantu dalam sistem komunikasi formal.

2.2             STRUKTUR ORGANISASI
Setiap struktur organisasi akan lebih dulu memusat perhatian pada kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Manajemen menganalisis jabatan-jabatan yang dilakukan. Kemudian, orang dengan minat dan kualifikasi tertentu ditarik untuk memegang jabatan. Koordinasi tentang kegiatan  setiap karyawan merupakan tanggung jawab penting  yang lain dari manajemen, karena mereka harus kompak jika ingin perusahaan dapat beroperasi dengan lancar. Dengan demikian struktur organisasi adalah cara tugas pekerjaan dibagi, dikelompokan, dan dikoordinasikan secara formal.
Struktur organisasi formal didasarkan pada analisa dari tiga elemen kunci setiap organisasi, yaitu : interaksi kemanusiaan, kegiatan yang terarah ke tujuan, dan struktur. Hal ini maksudnya manajemen harus mengkoordinir kegiatan-kegiatan karyawan untuk mencapai tujuan organisasi.
Dalam struktur organisasi, terdapat unsur kunci dalam merancang struktur organisasi, yaitu :
2.2.1        Spesialisasi pekerjaan (pembagian kerja)
Berkaitan dengan pembagian atau pemecahan tugas-tugas menjadi pekerjaan yang terpisah. Hakikat spesialisasi pekerjaan adalah sebuah pekerjaan tidak dilakukan oleh satu orang sekaligus akan tetapi satu pekerjaan tersebut dibagi ke dalam sejumlah langkah dan tiap langkah dikerjakan oleh individu yang berlainan.
2.2.2        Departementalisasi
Yaitu pengelompokkan pekerjaan sehingga tugas yang sama dapat dikoordinasikan. Salah satu cara dalam melakukan pengelompokkan pekerjaan ini adalah menurut fungsi yang dijalankan, produk yang dihasilkan, dan geografi serta proses. Proses departementalisasi dapat digunakan untuk memproses pelanggan atau produk. Disamping itu dalam departementalisasi digunakan tipe tertentu dari pelanggan yang ingin dicapai.
2.2.3        Rantai komado
Merupakan garis wewenang yang tidak terputus yang terentang dari puncak organisasi terbawah dan memperjelas siapa melapor kepada siapa. Ada dua konsep penting dalam rantai komando, yaitu wewenang dan kesatuan komando. Wewenang mengacu ke hak-hak yang inheren dalam posisi manajerial untuk memberi perintah dan mengharapkan perintah itu dipatuhi. Azaz kesatuan komando membantu mengamankan konsep garis wewenang yang tidak terputus. Kesatuan ini menyatakan bahwa seseorang seharusnya mempunyai satu dan hanya satu atasan yang kepadanya ia bertanggung jawab langsung.
2.2.4  Rentang Kendali
Berkaitan dengan jumlah bawahan yang dapat diatur manajer secara efektif dan efisien.
2.2.5        Sentralisasi dan Desentralisasi
Sentralisasi yaitu tingkat di mana pengambilan keputusan dipusatkan pada titik tunggal dalam organisasi. Jika pada sebuah perusahaan, manajemen puncak mengambil keputusan utama organisasi dengan sedikit atau tanpa masukan dari personil tingkat bawah, organisasi itu tersentralisasikan. Namun sebaliknya, jika pihak bawah memberikan banyak masukan atau diberi leluasa untuk mengambil keputusan, maka bisa dikatakan bahwa organisasi itu terdesentralisasikan.
2.2.6        Formalisasi
Mengacu pada tingkat di mana pekerjaan di dalam organisasi itu dibakukan. Jika pekerjaan sangat diformalkan, pelaksana pekerjaan itu memiliki sedikit keleluasaan mengenai apa yang harus dikerjakan, kapan harus dikerjakan, dan bagaimana seharusnya ia mengerjakannya.

2.3      PEMBAGIAN KERJA
Dalam sub pokok ini sama dengan sub pokok struktur organisasi, yang dimana pembagian kerja masuk dalam unsur kunci dalam merancang struktur organisasi. Yang berkaitan dengan pembagian atau pemecahan tugas-tugas menjadi pekerjaan yang terpisah. Hakikat spesialisasi pekerjaan adalah sebuah pekerjaan tidak dilakukan oleh satu orang sekaligus akan tetapi satu pekerjaan tersebut dibagi ke dalam sejumlah langkah dan tiap langkah dikerjakan oleh individu yang berlainan.
2.4      DEPARTEMENTALISASI
Pembentukkan struktur organisasi dimulai dengan penganalisaan kegiatan-kegiatan  utama organisasi. Di kebanyakan perusahaan kegiatan ini berupa produksi, pemasaran, pembelanjaan, dan personalia. Masing-masing kegiatan ditugaskan ke departemen atau bagian yang berbeda dalam perusahaan termasuk manajer dan karyawannya. Untuk pengertiannya ini telah dibahas secara detail pada sub pokok struktur organisasi.

2.5 BENTUK-BENTUK STRUKTUR ORGANISASI
Dalam suatu organisasi dengan segala aktivitasnya, terdapat hubungan diantara orang-orang yang menjalankan activitasnya. Makin banyak kegiatan yang dilakukan dalam suatu organisasi, makin kompleks pula hubungan-hubungan yang ada. Untuk itu perlulah dibuat suatu bagan yang menggambarkan tentang hubungan tersebut termasuk hubungan antara masing-masing kegiatan atau fungsi. Bagan yang dimaksud adalah bagan organisasi (struktur organisasi). Yang menjadi dasar dalam organisasi ini adlah pembagian kekuasaan (authority) dan tanggung jawab (responsibility).
Bentuk-bentuk struktur organisasi bermacam-macam, tetapi pada pokoknya ada empat, yaitu :
2.5.1 Organisasi Garis (Line Organization)
Dalam hal ini dijelaskan bahwa kekuasaan mengalir secara langsung dari Direktur ke Kepala Bagian dan kemudian terus ke karyawan-karyawan dibawahnya. Masing-masing bagian meruapakan unit yang berdiri sendiri, dan Kepala Bagian menjalankan semua fungsi pengawasan dalam bagiannya.
Adapun Kebaikan dari organisasi garis :
o       Adanya kesaruan dalam pimpinan dan perintah.
o       Pimpinan dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan.
o       Pimpinan dapat lebih cepat dalam memberikan perintah
o       Menghemat biaya
      Sedangkan keburukannya :
o       Kurang kerasama diantara masing-masing Bagian
o       Sering terdapat birokrasi yang menghambat jalannya perusahaan
2.5.2 Organisasi Garis dan Staf
Merupakan komunikasi yang diambilkan dari keuntungan-keuntungan adanya pengawasan secara langsung dan spesialisasi dalam perusahaan. Tipe garis dan staf ini lebih baik dipakai untuk perusahaan sedang dan besar.
Kebaikan dari organisasi garis dan staf :
o       Pimpinan lebih leluasa dalam memberikan saran terhadap tugas khusus di luar bagiannya.
o       Staf dapat membantu untuk mengatasi berbagai persoalan.
o       Staf dapat mendidik para petugas.
o       Adanya kesatuan dalam pimpinan sehinnga menciptakan aliran kekuasaan dengan jelas.
Sedangkan keburukannya adalah sbb:
o       Terkadang staf tidak lagi memberi saran tetapi perintah, sehingga menimbulkan pertentangan dengan manager pada bagian yang bersangkutan.
o       Menimbulkan anggapan pada petugas untuk lebih percaya kepada staf dari pada atasannya.
o       Staf dapat ikut disalahkan apabila saran yang diberikan tidak memproleh hasil.
            2.5.3 Organisasi Fungsional
            Dalam organisasi fungsional, masing-masing manager adalah seorang spesialis atau ahli dan masing-masing bawahan atau pekerja mempunyai beberapa pimpinan. Manager memiliki kekuasaan penuh untuk menjalankan fungsi-fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi dalam bentuk ini, lebih menekankan pada pembagian fungsi.
      Kebaikan organisasi ini adalah:
o       Masing-masing fungsi dipegang oleh orang yang ahli di bidangnya, sehingga terdapat keserasian antara tugas dan keahliannya.
o       Tugas para manager menjadi lebih ringan dengana danya pembagian fungsi.
            Keburukan dari organisasi ini adalah sbb:
o       Membingungkan para pekerja karena tak ada kesatuan dalam pimpinan dan perintah.
o       Tidak ada hubungan garis secara langsung dengan atasan.
o       Kesulitan-kesulitan yang timbul tidak dapat secara cepat diatasi.
            2.5.4 Organisasi Komite
            Komite sering dilakukan untuk megumpulkan tentang berbagai kegiatan dalam perusahaan misalnya komite budget mempunyai anggota kepala-kepala bagian dalam perusahaan.
            Kebaikan dalam organisasi komite adalah:
o       Merupakan sebuah forum untuk saling bertukar pendapat diantara beberapa anggota.
o       Keputusan ditentukan bersama-sama, sehingga memberika hasil yang lebih baik.
o       Menciptakan koordnasi yang lebih baik.
Sedangkan keburukannya adalah sbb:
o       Kesulitan dalam mempersiapkan pertemuan, karena masing-masing anggota sibuk dengan pekerjaannya.
o       Keharusan untuk berkompromi.
o       Sering menimbulkan kesimpangsiuran dalam organisasi.
            2.5.5 Organisasi Matrik
            Dalam dekade belakangan ini terdapat pendekatan baru yang digunakan oleh banyak organisasi, salah satu bentuk pendekatan ini adalah organisasi matrik. Organisasi ini dapat didefinisikan sebagai stuktur organisasi dimana para spesialis dari bagian-bagian yang berbeda disatukan untuk mengerjakan proyek khusus.
            Kebaikan yang ada dalam organisasi ini adalah:
o       Luwes.
o       Memberikan metode untuk memusatkan perhatian pada masalah-masalah utama yang spesifik.
o       Memberikan alat inovasi tanpa mengganggu struktur organisasi yang ada.


Sedangkan keburukannya adalah:
o       Beberapa masalah dapat muncul karena pendekatan ini melanggar prinsip kesatuan perintah tradisional.
o       Konflik dapat muncul antara manager proyek dengan manager bagian lain.



















KESIMPULAN
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dalam mengelola suatu organisasi dituntut keterampilan dan pertimbangan yang matang, dan tugas pengelolaan ini dapat dilakukan oleh manager dengan perencanaan-perencanaan yang telah disusun. Dalam pengorganisasian manager melakukan pengembangan organisasi yang tidak hanya terbatas pada struktur, melainkan adanya pembagian kerja, departementalisas, dan bentuk-bentuk struktur organisasi.    














DAFTAR PUSTAKA
Dharmmesta, Basu Swastha. Azas-Azas Manajemen Modern. Yogjakarta : Penerbit Liberty, 1984.
Farrow, Nigel, Dennis Lock. Manajemen Umum : The Gower Handbook Of Manajement. Jakarta : Penerbit PT Elex Media Komputindo, 1989.

TEORI JUAL BELI


BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang Masalah 
Perjanjian jual-beli merupakan jenis perjanjian timbal balik yang melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Kedua belah pihak yang membuat perjanjian jual-beli masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan isi perjanjian yang mereka buat. Sebagaimana umumnya, perjanjian merupakan suatu lembaga hukum yang berdasarkan asas kebebasan berkontrak dimana para pihak bebas untuk menentukan bentuk dan isi jenis perjanjian yang mereka buat. Akan tetapi kebebasan dalam membuat suatu perjanjian itu akan menjadi berbeda bila dilakukan dalam lingkup yang lebih luas yang melibatkan para pihak dari negara dengan sistem hukum yang berbeda. Masing-masing negara memiliki ketentuan tersendiri yang bisa jadi berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan tersebut tentu saja akan mempengaruhi bentuk dan jenis perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang berasal dari dua negara yang berbeda tersebut karena apa yang diperbolehkan oleh suatu sistem hukum negara tertentu ternyata dilarang oleh sisten hukum negara lainnya.
Secara etimologis, jual beli berarti menukar harta dengan harta. Sedangkan, secara terminologi, jual beli memiliki arti penukaran selain dengan fasilitas dan kenikmatan. Adapun dasar hukum yang menjadi landasan jual beli adalah jual beli disyariatkan di dalam Alquran, sunnah, ijma, dan dalil akal.
Allah SWT Berfirman :
“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Alquran, 2:275)

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Jual Beli
Secara etimologis, jual beli berarti menukar harta dengan harta. Sedangkan, secara terminologi, jual beli memiliki arti penukaran selain dengan fasilitas dan kenikmatan.
Menjual adalah memindahkan hak milik kepada orang lain dengan harga, sedangkan membeli yaitu menerimanya. Allah telah menjelaskan dalam kitab-Nya yang mulia demikian pula Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam sunnahnya yang suci beberapa hukum muamalah, karena butuhnya manusia akan hal itu, dan karena butuhnya manusia kepada makanan yang dengannya akan menguatkan tubuh, demikian pula butuhnya kepada pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan sebagainya dari berbagai kepentingan hidup serta kesempurnaanya.
Umumnya arti jual beli adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan ( Pasal 1457 BW). Sedangkan arti dari jual beli internasional yaitu  jual Beli yang bersifat lintas batas Negara
Secara lebih khususnya arti jual beli sebagai berikut :
Jual Beli adalah suatu persetujuan antar dua pihak, yaitu pihak yang satu menyanggupi menyerah kan suatu barang, sedang pihak lain menyanggupi membayar harga yang sudah ditentukan untuk barang itu.
Contoh :
    Seorang pedagang menjual kendaraan bermotor hasil curian, yang seharusnya tidak boleh dijual. Seandainya barang curian itu diminta kembali oleh yang punya, maka sipembeli berhak meminta uangnya kembali kepada si penjual seharga belinya ditambah ongkos-ongkos dan ganti rugi yang dikeluarkan karena perbuatan sipenjual.
2.1.1 Klasifikasi Jual Beli
   Jual beli dibedakan dalam banyak pembagian berdasarkan sudut pandang. Adapun pengklasifikasian jual beli adalah sebagai berikut :
a. Berdasarkan Objeknya     : Jual beli berdasarkan objek dagangnya terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:
·         Jual beli umum, yaitu menukar uang dengan barang.
·         Jual beli as-Sharf (Money Changer), yaitu penukaran uang dengan uang.
·        Jual beli muqayadhah (barter), yaitu menukar barang dengan barang.

b. Berdasarkan Standardisasi Harga :
·        Jual Beli Bargainal (tawar menawar), yaitu jual beli di mana penjual tidak memberitahukan modal barang yang dijualnya.
·        Jual Beli Amanah, yaitu jual beli di mana penjual memberitahukan modal barang yang dijualnya. Dengan dasar ini, jual beli ini terbagi menjadi tiga jenis:
a) Jual beli murabahah, (jual beli dengan modal dan keuntungan yang diketahui.)
b) Jual beli wadhi’ah, (jual beli dengan harga di bawah modal dan kerugian yang diketahui.)
c) Jual beli tauliyah, (jual beli dengan menjual barang sama dengan harga modal, tanpa keuntungan atau kerugian.)
d) Cara Pembayaran

2.1.2 Macam-macam Jual beli Menurut Cara Pembayaran
Ditinjau dari cara pembayaran, jual beli dibedakan menjadi empat macam :
1.       Jual beli dengan penyerahan barang dan pembayaran secara langsung (jual beli kontan).
2.      Jual beli dengan pembayaran tertunda (jual beli nasi’ah)
3.     Jual beli dengan penyerahan barang tertunda.
4.     Jual beli dengan penyerahan barang dan pembayaran sama-sama tertunda

2.1.3 Syarat Sah Jual Beli
Agar jual beli dapat dilaksanakan secara sah dan memberi pengaruh yang tepat, harus dipenuhi beberapa syaratnya terlebih dahulu. Syarat-syarat ini terbagi dalam dua jenis, yaitu syarat yang berkaitan dengan pihak penjual dan pembeli, dan syarat yang berkaitan dengan objek yang diperjualbelikan.
1.       Pertama, yang berkaitan dengan pihak-pihak pelaku, harus memiliki kompetensi untuk melakukan aktivitas ini, yakni dengan kondisi yang sudah akil baligh serta berkemampuan memilih.
2.     Kedua, yang berkaitan dengan objek jual belinya, yaitu sebagai berikut:
·        Objek jual beli harus suci, bermanfaat, bisa diserahterimakan, dan merupakan milik penuh salah satu pihak.
·        Mengetahui objek yang diperjualbelikan dan juga pembayarannya, agar tidak terhindar faktor ‘ketidaktahuan’ atau ‘menjual kucing dalam karung’ karena hal tersebut dilarang.
·        Tidak memberikan batasan waktu. Artinya, tidak sah menjual barang untuk jangka waktu tertentu yang diketahui atau tidak diketahui.

2.2        Mengidentifikasikan Kewajiban Penjual dan Pembeli
2.2.1 Kewajiban dan Hak Penjual
Dalam perjanjian jual beli, salah satu kewajiban penjual adalah menjamin cacat tersembunyi, atau cacat yang tidak diketahui secara langsung oleh pembeli walaupun penjual sendiri juga tidak mengetahuinya. Kewajiban penjual tersebut hanya dapat digugurkan jika diperjanjikan secara tegas bahwa penjual tidak menanggung adanya cacat tersembunyi, tentu saja penjual juga tidak mengetahui adanya cacat atau kekurangan dari barang yang dijualnya tersebut.
Dalam transaksi jual beli, ada beberapa kewajiban penjual dan pembeli secara garis besar, yaitu :
  • Yang menjual berkewajiban :
a.  Menyerahkan barang yang dijual
b.  Menjamin pembeli memiliki barang itu dengan aman
c.  Menjamin barang tidak rusak atau cacat yang tersembunyi
2.2.2 Kewajiban dan Hak Pembeli
Pembeli berkewajiban membayar harga barang sebagai imbalan haknya untuk menuntut penyerahan hak milik atas barang yang dibelinya. Pembayaran harga dilakukan pada waktu dan tempat yang ditetapkan dalam perjanjian. Harga tersebut harus berupa uang. Meski mengenai hal ini tidak ditetapkan oleh undang-undang namun dalam istilah jual-beli sudah termaktub pengertian disatu pihak ada barang dan dilain pihak ada uang (Subekti, 1995: 21).
  • Yang membeli berkewajiban:
a.  Menerima barng yang dibeli
b.  Membayar harga yang sudah ditentukan

Contoh:
     Seorang pedagang menjual mobil yang kelihatannya seperti mobil baru, tetapi sebenarnya bukan mobil baru. Jika demikian si pembeli berhak mengembalikan mobil itu dengan meminta harga belinya kembali serta ongkos-ongkosnya. Boleh juga mobil itu ditahannya,dengan meminta dikurangi harganya.Jika ia mungkin, bila perlu dengan bantuan hukum.

2.3        Membandingkan Macam-macam Cara Melakukan Jual Beli
Persetujuan jual beli itu mungkin datangnya dari calon pembeli dan mungkin pula dari calon penjual, jual beli baru mungkin terjadi jika telah ada permintaan dari calon pembeli atau penawaran dari calon penjual. Penawaran barang yang akan dijual itu disebut, offerte. biasanya offerte disampaikan dengan surat kadang-kadang ada juga dengan lisan.

Macam macam offerte adalah
a. offerte tetap
b. offerte tetap selamanya tidak terjual
c. offerte tidak terikat
Kalau sesuatu barang ditawarkan dengan offerte tetap, maka orang yang menawarkan berwajibmenyediakan barang itu untuk orang yang akan membeli, dengan harga yang ditawarkan.Oleh karena penawaran yang semacam itu tidak dapat dibiarkan terus, maka selalu ditentukan batas waktu berlakunya offerte. Kalau yang akan menjual ingin bebas menjual barang itu kepada orang lain, sebelum ada kepastian dari orang yang menerima penawaran, maka offerte berbunyi: offerte tetap selama tidak terjual, penawarqan bebas siapa duluan dia dapat.
Syarat yang ditambahkan ini membukakan pintu untuk segala kemungkinan. Jika sementara harga waktu naik, maka barang yang ditawarkan itu. lalu disebut sudah terjual dan biasanya disrtai dengan penawaran barang lain yang serupa kualitasnya, tetapi tinngi harganya.
Offerte yang masih disebut tetap ini, sebenarnya sudah menjadi offerte tidak terikat. Jika fitawarkan dengan offerte tidak terikat, maka yang menawarakan boleh menaikan harga barang yang ditawarkan itu atau
menjualnya kepada yang lain.
Dalam suatu Offerte harus ada keterangan tentang :
  • Barang
  • Syarat penyerahan
  • Syarat pembayaran
        Dengan kemajuan lalu lintas perniagaan dewasa ini,dikenal berbagai macam cara jual beli, antara lain:
  1. Jual Beli secara Percobaan (Op Proef )
Dalam jual beli ini sebenarnya hanya jual beli secara efektif yang belum dilakukan. Jual beli baru apabila pihak pembeli telah menyatakan persetujuanya terhadap barang yang dijual itu, karena itu jual beli ini juga disebut jual beli. Perbedaannya dengan jual beli biasa, atau juga jual beli dengan penawaran, ialah bahwa dalam jual beli ini masih belum dicari kecocokan antara pihak penjual dan pihak pembeli misalnya karena harganya.
  1. Jual Beli dengan Contoh (Sale By Sample)
Dalam hal ini persetujuan jual beli sudah ada atas dasar contoh barang tersebut, baik mengenai macam maupun kualitasnya. Apabila barang tidak sesuai dengan contohnya, maka pihak penjual dianggap mengingkari janji dan pihak pembeli dapat menuntut sesuai dengan contoh, ketika persetujuan jual beli diadakan. Dalam hal tidak dilaksanakan oleh pihak penjual, pihak pembeli dapat meminta pembatalan, jika perlu disertai tuntutan ganti rugi.
  1. Jual Beli dengan Cicilan atau Angsuran (Op Afbetaling)
Ada dua cara jual beli dengan cicilan atau angsuran :
1.                   Barang itu sesudah dibeli nya lantas jadi miliknya, sekalipun belum lunas dibayarnya. Harga pembelian dibayarnya secara cicilan
2.                 Cara yang lain ialah barang itu belum menjadi miliknya, meskipun sudah ada padanya, dianggap baru menyewa, dan sewa yang dibayarnya beberapa lamanya dipandang juga sebagai cicilan harga barang itu
4. Jual Beli dengan Sebutan Hirkup (Huurkoop)
Jual beli ini juga disebut sewa beli, keuntungan dari pihak pembeli, bahwa ia dapat seketika menarik manfaat dari barang itu, dengan menggunakan barang itu bagi kepentingannya selama ia masih melakukan angsuran persyaratan.
Sewa beli harus dibuatkan surat perjanjiannya yang menyebutkan :
1.                   harga barang itu semua
2.                 cara pencicilannya
3.                 syarat – syarat tentang hak yang masih ada pada penjual dan tentang kapan hak itu pindah kepada pembeli.
5. Jual Beli dengan Sebutan Dagang Tenggang (Terminj-Handel)
Jual beli ini umumnya dijumpai dalam bursa dagang dimana diperdagangkan barang- barang menurut pencatatan nilai (koersnotering ).
6. Jual Beli dengan Sebutan Durch-Verkauf
Berlainan dengan jual beli dengan sebutan dagang tenggang, maka disini benarbenar terjadi penyerahan tetapi bukan penyerahan antara pihak penjual kepada pihak pembeli pertama, melainkan kepada pihak pembeli yang terakhir setelah batas waktu penyerahan yang ditentukan dalam persetujuan jual beli pertama berakhir.
7.    Jual Beli dengan Sebutan Reukauf
Disini pihak pembeli setelah ada persetujuan jual beli menyerahkan sejumlah uang kepada pihak penjual sebagai panjar dengan ketentuan bahwa :
1.                   Apabila pihak pembeli dalam waktu tertentu tidak jadi membeli barang itu, uang panjar tetap menjadi milik penjual
2.                 apabila pihak penjual tidak jadi menjual barangnya, ia diharuskan mengembalikan uang panjarnya kepada pihak pembeli dalam waktu tertentu itu.
Di Indonesia terdapat satu cara kerjasama dalam jual beli yang dikenal dengan sebutan konsinyasi yang artinya titipan.








KESIMPULAN
          Suatu jenis perjanjian jual-beli barang dibuat untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Perjanjian tersebut akan meliputi subyek dan obyek perjanjian, hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian dan upaya hukum yang tersedia bagi para pihak apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian tersebut.
Perjanjian jual-beli merupakan jenis perjanjian timbal balik yang melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Kedua belah pihak yang membuat perjanjian jual-beli masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan isi perjanjian yang mereka buat. Sebagaimana umumnya, perjanjian merupakan suatu lembaga hukum yang berdasarkan asas kebebasan berkontrak dimana para pihak bebas untuk menentukan bentuk dan isi jenis perjanjian yang mereka buat.














DAFTAR PUSTAKA

esthermagfirah@yahoo.com
estherdm@plasa.com
Hamzah Rasyid, 1998, "Kontrak dalam Jual-Beli Barang Internasional" dalam Seri Dasar Hukum Ekonomi: Jual-Beli Barang secara Internasional, ELIPS dan FH-UI:Jakarta.