Kamis, 30 Desember 2010

Akuntansi Biaya


Akuntansi Biaya

Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisa terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Biaya didefinisikan sebagai waktu dan sumber daya yang dibutuhkan dan menurut konvensi diukur dengan satuan mata uang. Penggunaan kata beban adalah pada saat biaya sudah habis terpakai.
Pengertian dan Fungsi Akuntansi Biaya menurut beberapa pakar
Menurut Schaum
Akuntansi biaya adalah suatu prosedur untuk mencatat dan melaporkan hasil pengukuran dari biaya pembuatan barang atau jasa. Fungsi utama dari Akuntansi Biaya: Melakukan akumulasi biaya untuk penilaian persediaan dan penentuan pendapatan.
Menurut Carter dan Usry
Akuntansi biaya adalah penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikkan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.
Objek biaya (cost object) atau tujuan biaya (cost objective) adalah sebagai suatu item atau aktivitas yang biayanya diakumulasi dan diukur. Berikut adalah aktivitas atau item-item yang dapat menjadi objek biaya:
  • Produk, Proses
  • Batch dari unit-unit sejenis , Departemen
  • Pesanan pelanggan, Divisi
  • Kontrak, Proyek
  • Lini produk, Tujuan strategis
Ada tiga pendekatan yang biasa dilakukan untuk akuntansi biaya, yaitu biaya standar (standard costing), biaya berdasarkan kegiatan (activity-based costing), dan biaya berdasarkan hasil (throughput accounting).

Revolusi dalam akuntansi biaya

Akuntansi biaya telah mengalami perubahan yang dramatis, dimana perkembangan sistem komputer hampir menghapuskan pembukuan secara manual. Akuntansi biaya kini telah menjadi kebutuhan nyata dalam semua organisasi termasuk bank, organisasi profesional, serta lembaga pemerintah. Dewasa ini telah banyak perusahaan yang memasang metode pabrikasi produk, perdagangan produk, atau pemberian jasa dengan bantuan komputer. Adanya teknologi ini telah sangat memberikan dampak terhadap akuntansi biaya.

Pengajaran dalam akuntansi biaya

Banyak bahan pelajaran yang diajarkan dalam akuntansi biaya, dimana kesemuanya selalu berkaitan dengan biaya-biaya yang mungkin timbul dalam proses produksi. Pembelajaran yang dilakukan dalam akuntansi biaya antara lain mengenai penentuan harga pokok produk: bersama dan sampingan, harga pokok proses, pembiayaan: biaya variabel dan biaya tetap, biaya overhead pabrik, departementalasi biaya overhead, biaya bahan baku, biaya tenaga kerja: langsung dan tidak langsung, pengendalian biaya, serta analisis biaya pemasaran.

Manfaat akuntansi biaya

Akuntansi biaya adalah salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat bagi manajemen untuk memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis, serta menyajikan informasi biaya dalam bentuk laporan biaya. Manfaat biaya adalah menyediakan salah satu informasi yang diperlukan oleh manajemen dalam mengelola perusahaannya, yaitu untuk perencanaan dan pengendalian laba; penentuan harga pokok produk dan jasa; serta bagi pengambilan keputusan oleh manajemen.[3]

Keterbatasan dalam sistem akuntansi biaya

Dalam akuntansi biaya juga terdapat beberapa kekurangan yang menyertainya, terutama dalam sistem akuntansi biaya yang telah ketinggalan zaman. Gejala-gejala dari sistem biaya yang ketinggalan zaman diantaranya ialah hasil dari penawaran sulit dijelaskan, harga pesaing nampak lebih rendah sehingga kelihatan tidak masuk akal, produk-produk yang sulit diproduksi menunjukkan laba yang tinggi, manajer operasional berkeinginan menghentikan produk-produk yang kelihatan menguntungkan, marjin laba sulit dijelaskan, pelanggan tidak mengeluh atas biaya naiknya harga, departemen akuntansi menghabiskan banyak waktu hanya untuk memberi data biaya bagi proyek khusus, dan biaya produk berubah karena adanya perubahan peraturan pelaporan.
Perbedaan Akuntansi Biaya dengan Akuntansi Keuangan
Akuntansi biaya adalah bagian dari akuntansi keuangan yang membicarakan biaya dalam arti luas. Sebagaimana diketahui bahwa tujuan akuntansi keuangan adalah menyajikan laporan keuangan yang terdiri atas neraca, laporan laba-rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas. Akuntansi biaya sebagai bagian dari akuntansi keuangan hanya menyajikan sebagian elemen dari laporan laba-rugi yaitu eleman biaya.
Akuntansi biaya dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu (1) akuntansi biaya yang berhubungan dengan penentuan harga pokok produk dan pengendalian biaya yang biasanya disebut akuntansi biaya; dan (2) akuntansi biaya yang berhubungan dengan pengambilan keputusan yang biasanya disebut akuntansi manajemen.

Pengertian dan Klasifikasi Biaya
Dalam Akuntansi Biaya dikenal dua istilah, yaitu cost (harga pokok/harga perolehan) dan expense (biaya/beban). Harga pokok adalah pengorbanan yang diukur dalam satuan uang berupa pengurangan aktiva atau terjadinya kewajiban untuk mendapatkan barang atau jasa yang akan memberikan manfaat di masa yang akan datang. Biaya adalah harga pokok yang telah memberikan manfaat dan telah habis dimanfaatkan. Dalam praktik, istilah biaya digunakan untuk kedua pengertian tersebut di atas.

Klasifikasi biaya:
1. Elemen produk (harga pokok produk):
a. Bahan baku (direct materials). Bahan (materials) dibedakan menjadi bahan baku dan bahan penolong (indirect materials). Bahan baku adalah semua bahan yang dapat diidentifikasikan dengan produk jadi, yang dapat ditelusur ke produk jadi, dan yang merupakan bagian terbesar dari biaya produksi. Bahan penolong adalah semua bahan yang bukan termasuk bahan baku.
b. Tenaga kerja langsung (direct labor). Tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tenaga kerja langsung (direct labor) dan tenaga kerja tidak langsung (indirect labor). Tenaga kerja langsung adalah semua tenaga kerja yang melaksanakan proses produksi yang dapat ditelusur ke produk jadi dan merupakan bagian terbesar dari biaya tenaga kerja. Tenaga kerja tidak langsung adalah semua tenaga kerja yang tidak dapat dipertimbangkan sebagai biaya tenaga kerja langsung.
c. Overhead pabrik (factory overhead). Biaya overhead pabrik adalah semua biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Oleh karena itu, biaya overhead pabrik terdiri atas biaya bahan penolong, biaya tenaga kerja tidak langsung, dan biaya produksi tidak langsung lainnya.

REKONSILIASI BANK

REKONSILIASI BANK

Sebagian besar kas perusahaan  disimpan di bank, perusahaan hanya menyediakan dalam julah kecil.
Kas perusahaan dicatat oleh dua belah pihak. Perusahaan sendiri Bank, dalam bentuk rekening koran.
Istilah-istilah dalam rekonsiliasi bank :
§         Deposito dalam perjalanan (deposit in transit)
            Penyetoran perusahaan ke bank, yang belum dicatat dalam rekening koran bank
§         Inkaso
            Penagihan piutang dengan menggunakan jasa bank
§         Outstanding check
            Cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaanuntuk melakukan pembayaran, tetapi
            belum dicairkan oleh pemegangnya.
§         Non sufficient Fund check
            Cek yang diterima oleh perusahaan yang harus dibatalkan, karena tidak didukung          oleh dana yang cukup (cek kosong)
§         Debit memo
            segala bentuk pembebanan oleh bank terkait dengan layanan yang telah diberikan
            oleh pihak bank.
§         Credit memo
            segala bentuk penambahan nilai deposito yang bukan disebabkan penyetoran oleh
            nasabah atau sejenisnya.

TEKNIK PENYUSUNAN LAPORAN REKONSILIASI BANK.
Rekonsiliasi bank dapat dilakukan dengan 2 cara :
1. Rekonsiliasi bank terhadap saldo akhir saja
2. Rekonsiliasi bank terhadap saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir
Tujuan :
1. Rekonsiliasi bank menuju saldo / catatan yang benar
2. Rekonsiliasi menuju saldo / catatan menurut perusahaan

1. Rekonsililiasi Bank, terhadap saldo akhir ; menuju saldo yang benar
co :
PT. Angkasa . Tbk menyimpan sebagian besar kasnya di Bank Niagara.  
Pada tanggal 31 Desember 2009, saldo perkiraan kas perusahaan adalah sebesar Rp. 53.300.000.-, sedangkan menurut copy rekening koran bank Niagara per 31 Desember 2009 adalah sebesar Rp. 47.450.000.-.  Setelah dilakukan investigasi terhadap catatan-catatan dalam perkiraan kas dan dalam copy rekening koran Bank Niagara, diketahui bahwa penyebab perbedaan saldo akhir tersebut adalah :
1.      Bank Niagara telah berhasil menginkaso piutang perusahaan kepada PT. Alam Semesta.Tbk di Makasar sebesar Rp. 2.245.000.-, dengan dibebani biaya inkaso sebesar Rp 15.000.- yang belum dicatat dalam buku kas perusahaan.
2.      Bank Niagara telah berhasil menginkaso wesel tagih PT. Pusaka.Tbk di Ambon sebesar Rp. 760.000.- dengan biaya inkaso sebesar Rp. 10.000.-
3.      Sampai dengan tanggal 31 Desember 2009, masih terdapat beberapa cek dalam peredaran, yaitu cek no. 101. Rp. 2.500.000.- dan cek no.124 Rp. 2.000.000.-
4.      Penerimaan piutang sebesar Rp. 225.000.- elah salah dicatat oleh perusahaan dengan jurnal :                       Piutang Usaha                                 Rp. 225.000.-                                                                                      Kas                                    Rp. 225.000.-
5.      Setoran perusahaan tertanggal 27 Desember 2009 sebesar Rp. 10.000.000.- belum dicatat dalam rekening koran bank.
6.      Selembar cek yang diterima dari PT. Bumi Perkasa. Tbk sebesar Rp. 2.750.000.- ditolak oleh bank, karena dana tidak mencukupi.
7.      Dalam rekening koran bank Niagara terdapat nota debit sebesar Rp. 30.000.- sebagai biaya administrasi, yang belum dicatat oleh perusahaan.
8.      Setoran tanggal 29 Desember 2009 sebesar Rp. 1.000.000.-, belum dicatat dalam rekening koran bank.

Restitusi


Restitusi

Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu.

prosedur restitusi pajak yang lebih bayar, bukan retur pajak. Jika benar anggapan saya, maka dibawah ini saya kutip dari PER-122/PJ./2006 tentang dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan restitusi PPN.

Secara umum, dokumen yang wajib dipersiapkan adalah :
[a]. Faktur Pajak
[b]. Faktur penjualan/faktur pembelian (jika ada invoice komersial)
[c]. Bukti pengiriman/penerimaan barang
[d]. Bukti penerimaan/pembayaran uang (yang berkaitan dengan pembelian/penjualan)

Selain itu, untuk Wajib Pajak importir [atau berkaitan dengan impor] ada tambahan sebagai berikut :
[1]. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Surat Setoran Pajak
[2]. Laporan Pemeriksaan Surveyor (LPS), jika ada
[3]. Surat kuasa kepada atau dokumen lain dari Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) untuk pengurusan barang impor, jika ada.

Untuk Wajib Pajak Eksportir [atau berkaitan dengan ekspor] :
[1]. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang telah diberikan persetujuan ekspor oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
[2]. Instruksi pengangkutan (melalui darat, udara atau laut), ocean B/L atau Master B/L atau Airway Bill, dan packing list;
[3]. Fotokopi wesel ekspor atau bukti penerimaan uang lainnya dari bank, yang telah dilegalisasi oleh bank yang bersangkutan atau fotokopi L/C yang telah dilegalisasi oleh bank koresponden jika ekspor menggunakan L/C;
[4]. Asli atau fotokopi yang telah dilegalisasi polis asuransi, jika diasuransikan.

Jika lebih bayar dikarenakan penyerahan kepada Badan Pemungut maka dokumen yang wajib dilampirkan pada waktu pengajuan restitusi adalah :
[1] Kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) atau surat pesanan atau dokumen sejenis lainnya; dan
[2] Surat Setoran Pajak.

Pada waktu kita mengajukan restitusi, dokumen-dokumen tersebut harus lengkap. Jika belum lengkap, maka KPP dalam waktu satu bulan sejak surat masuk akan memberitahukan kekurangan dokumen apa saja yang wajib disusulkan. Jika Wajib Pajak tidak memberikan dokumen yang diminta, dalam waktu satu bulan tersebut, maka dokumen yang disampaikan dianggap “lengkap”. Maksud lengkap [dalam tanda kutip] adalah dokumen itulah yang akan dijadikan dasar pemeriksaan materi oleh pemeriksa pajak.

Jangka waktu restitusi PPN sebagai berikut :
[1]. 1 (satu) bulan untuk PKP dengan kriteria tertentu. Namun dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap Wajib Pajak Kepala KPP setelah melakukan penelitian wajib menerbitkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPPKP) paling
lambat 7 (tujuh) hari sejak permohonan diterima (baik dengan surat permohonan tersendiri maupun dengan SPT).
[2]. 2 (dua) bulan sejak permohonan diterima secara lengkap untuk permohonan yang diajukan oleh PKP yang melakukan kegiatan tertentu yang memiliki risiko rendah.
[3]. 4 (empat) bulan sejak permohonan diterima secara lengkap untuk PKP yang melakukan kegiatan tertentu selain yang memiliki risiko rendah.
[4]. 12 (dua belas) bulan sejak permohonan diterima secara lengkap untuk PKP selain PKP Kriteria Tertentu dan PKP yang melakukan kegiatan tertentu [selain no satu sampai tiga diatas].

Secara umum, proses restitusi wajib dijawab oleh DJP [maksudnya dikabulkan atau tidak] setelah jangka waktu 12 bulan dilewati. Hal ini diatur di Pasal 17B ayat (1) UU KUP. Jika dalam waktu 12 bulan tersebut belum ada keputusan menolak, maka permohonan restitusi wajib dikabulkan.

Di UU No. 28 tahun 2007 [perubahan UU KUP] disebutkan istilah “Wajib Pajak dengan kriteria tertentu” dan “Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu”. Untuk kedua Wajib Pajak tersebut DJP wajib menerbitkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak dalam jangka waktu 3 (tiga bulan) untuk PPh, dan 1 (satu) bulan untuk PPN.

Wajib Pajak dengan kriteria tertentu adalah [Pasal 17C UU KUP] :
[a]. tepat waktu dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan;
[b]. tidak mempunyai tunggakan pajak untuk semua jenis pajak, kecuali tunggakan pajak yang telah memperoleh izin untuk mengangsur atau menunda pembayaran pajak;
[c]. Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik atau lembaga pengawasan keuangan pemerintah dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian selama 3 (tiga) tahun berturut-turut; dan
[d]. tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir.

Syarat atau kriteria diatas adalah syarat kumulatif. Keempat syarat tersebut wajib terpenuhi. Selain itu, Wajib Pajak dengan kriteria tertentu “ditetapkan” oleh DJP.

Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu adalah [Pasal 17D UU KUP] :
[a]. Wajib Pajak orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas;
[b]. Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dengan jumlah peredaran usaha dan jumlah lebih bayar sampai dengan jumlah tertentu;
[c]. Wajib Pajak badan dengan jumlah peredaran usaha dan jumlah lebih bayar sampai dengan jumlah tertentu; atau
[d]. Pengusaha Kena Pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dengan jumlah penyerahan dan jumlah lebih bayar sampai dengan jumlah tertentu.

Syarat diatas bukan kumulatif. Artinya, salah satu syarat terpenuhi maka Wajib Pajak tersebut dapat disebut “Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu”. Tetapi batasan jumlah peredaran usaha, jumlah penyerahan, dan jumlah lebih bayar sebagaimana dimaksud diatas diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Namun, sampai dengan Desember 2007 ini, saya belum membaca Peraturan Menteri Keuangan dimaksud. Kemungkinan besar, peraturan pelaksakan UU No. 28 tahun 2007 ini belum diterbitkan.


Merger dan Akuisisi


Merger dan Akuisisi

Pengertian Merger dan Akuisisi, Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada.

Jenis-jenis Merger dan Akusisi
Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :
a. Merger, Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.
b. Konsolidasi, Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c. Tender offer, Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.
d. Acquisistion of assets
Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).
Pembagian akuisisi tersebut berbeda menurut Ross, Westerfield, dan Jaffe 2002. Menurut mereka hanya ada tiga cara untuk melakukan akuisisi, yaitu :
1.      Merger atau konsolidasi
Merger adalah bergabungnya perusahaan dengan perusahaan lain. Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru itu, dan antara perusahaan yang di-merger atau yang me-merger tidak dibedakan.
2.      Acquisition of stock
Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.
3.      Acquisition of assets
Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (p.817-818).

Sedangkan berdasarkan jenis perusahaan yang bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan :
a. Horizontal merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung.
b. Vertical merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier atau customernya.
c. Congeneric merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.
d. Conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Gitman, 2003, p.717).

Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi

Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
g. Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).

Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi

Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)

Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)

Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).

Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)

Time value of money


Time value of money
Time value of money atau dalam bahasa Indonesia disebut nilai waktu uang adalah merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaaan waktu.
Dalam memperhitungkan, baik nilai sekarang maupun nilai yang akan datang maka kita harus mengikutkan panjangnya waktu dan tingkat pengembalian maka konsep time value of money sangat penting dalam masalah keuangan baik untuk perusahaan, lembaga maupun individu. Dalam perhitungan uang, nilai Rp. 1.000 yang diterima saat ini akan lebih bernilai atau lebih tinggi dibandingkan dengan Rp. 1.000 yang akan diterima dimasa akan datang.
Hal tersebut sangat mendasar karena nilai uang akan berubah menurut waktu yang disebabkan banyak factor yang mempengaruhinya seperti.adanya inflasi, perubahan suku bunga, kebijakan pemerintah dalam hal pajak, suasana politik, dll.
MANFAAT
Manfaat time value of money adalah untuk mengetahui apakah investasi yang dilakukan dapat memberikan keuntungan atau tidak. Time value of money berguna untuk menghitung anggaran. Dengan demikian investor dapat menganalisa apakah proyek tersebut dapat memberikan keuntungan atau tidak. Dimana investor lebih menyukai suatu proyek yang memberikan keuntungan setiap tahun dimulai tahun pertama sampai tahun berikutnya.
Maka sudah jelas time value of money sangat penting untuk dipahami oleh kita semua, sangat berguna dan dibutuhkan untuk kita menilai seberapa besar nilai uang masa kini dan akan datang
KETERBATASAN
Keterbatasannya yaitu akan mengakibatkan masyarakat hanya menyimpan uangnya apbila tingkat bunga bank tinggi, karena mereka menganggap jika bunga bank tinggi maka uang yang akan mereka terima dimasa yang akan datang juga tinggi. Time value of money tidak memperhitungkan tingkat inflasi.
METODE-METODE YANG DIGUNAKAN
1.      FUTURE VALUE (nilai yang akan datang)
Adalah nilai uang dimasa yang akan datang dari uang yang diterima atau dibayarkan pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat bunga setiap periode selama jangka waktu tertentu.
2.      PRESENT VALUE (nilai sekarang)
Adalah nilai uang sekarang yang akan diperoleh atau dibayar dimasa yang akan datang dengan tingakat suku bunga tertentu pada setiap periode.

Akuntansi Sektor Publik


Akuntansi Sektor Publik

Dari berbagai kupasan seminar dan lokakarya, pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi “utang sektor publik” dan “permintaan pinjaman sektor publik” untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik. Dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas, dalam artian luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain.
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi.
Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan-organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
  • Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
  • Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
  • Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.

Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia

Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).

Saham Biasa

Saham Biasa
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
Memiliki karakteristik:
  • Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
  • Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  • Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
Dalam suatu perusahaan kita mengenal adanya dua jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen. Kedua saham tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut ini yang dibahas adalah mengenai saham biasa.
Kelebihan saham biasa adalah sebagai berikut :
1. Tidak ada kewajiban tetap untuk membayar dividen kepada pemegang saham biasa.
2. Saham biasa tidak memiliki jatuh tempo.
3. Saham biasa kurang beresiko bagi perusahaan apabila dibandingkan sumber pembiayaan lainnya baik saham preferen maupun hutang jangka panjang. Dari segi investor saham biasa memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi karena sangat tergantung pada besarnya keuntungan sehingga investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih besar daripada tingkat keuntungan obligasi maupun saham preferen yang relatif kecil.
4. Memungkinkan untuk diversifikasi usaha, meningkatkan likuiditas, mendapat tambahan kas dan lebih mudah dalam mengukur nilai perusahaan.
5. Perusahaan semakin transparan dan semakin banyak pihak yang ikut mengamati kegiatan perusahaan karena dengan menjual sahamnya ke publik berarti perusahaan tersebut menjadi milik publik.
Sedangkan kelemahan saham biasa adalah sebagai berikut :
1. Dengan menjual saham biasa akan mengancam kendali yang dipegang pemegang saham mayoritas.
2. Menurunnya laba per lembar saham sebagai akibat bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar.
3. Timbulnya Agency Problem yang meningkatkan Agency Costs karena adanya konflik antar kelompok seperti pemilik perusahaan, manajer atau pengelola usaha, dan karyawan.

Saham preferen

Saham preferen
Saham preferen (Preferred stock) adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:
  1. Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
  2. Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncummulative preferred stock).

Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.

Saham Preferen memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
  • dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
  • Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
Sebelum menjelaskan perbedaanya , saya akan memberikan masing-masing pengertiannya dahulu. Perlu diketahui pemegang saham biasa (common stock) dari suatu PT dapat disebut sebagai pemilik sesungguhnya perusahaan tersebut. Kalau kenerja perusahaan buruk, maka pemegang saham ini lah yang akan mengalami damak langsungnya, yaitu mereka sebagai investor akan kehilangan sebagian atau seluruh investasinya karena sebelum mereka mendapatkan deviden harus didahulukan menyelesaikan kewajiban terhadap pihak lain (seperti kreditur, karyawan, pemerintah, pemegang saham preferen), jika semua itu telah terpenuhi barulah pemegang saham biasa bisa mendapatkan pembagian kasnya. Coba bayangkan apabila kinerja perusahaan baik, maka pemegang saham biasa dapat memperoleh keuntungan karena mereka memiliki seluruh aktiva perusahaan tentunya setelah dipotong seluruh kewajiban yang harus dipenuhi.
Pemegang saham biasa tentunya memiliki resiko yang lebih besar, namun mereka juga dapat memperoleh pengembalian yang lebih tinggi pula dari investasi mereka. Diluar batasan yang ada dalam anggaran dasar perusahaan, ada hak2 dasar tertentu yang dimiliki setiap pemegang saham biasa. Hak2 tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Memberikan suara dalam pemilihan direksi dan menentukan kebijakan tertentu suatu perusahaan.
  2. Memelihara proporsi kepemilikan saham dalam perusahaan melalui pembelian saham tambahan jika dan ketika saham tambahan tersebut diterbitkan. Hak tersebut adalah hak memesan terlebih dahulu (preemptive right).
Contoh penjurnalan saham biasa :
Kas.........................................XXX
Saham biasa (common stock)..................XXX
Tambahan Modal Disetor (Agio saham).........XXX
Sekarang kita beralih ke saham preferen (preferred stock), istilah saham preferen sering kali disalahartikan karena memberi kesan saham preferen lebih baik daripada saham biasa. Saham preferen tidaklah lebih baik, tetapi hanya berbeda dari saham biasa. Dalam kenyataanya, cara terbaik untuk memandang saham preferen adalah bahwa pemegang saham preferen melepaskan berbagai hak kepemilikan guna mendapatkan beberapa perlindungan yang biasanya dinikmati oleh kreditur.
Hak kepemilikan yang dilepas oleh pemegang saham preferen adalah :
  • Hak suara. dalam banyak kasus, pemegang saham tidak memiliki hak untuk memilih direksi, tetapi hak suara dapat diberikan untuk situasi tertentu. Misalnya, beberapa pemegang saham preferen diberikan hak suara dalam perusahaan jika perusahaan tidak dapat membayar deviden.
  • Pembagian keuntungan (deviden). Deviden yang diterima oleh pemegang saham preferen biasanya tetap jumlahnya. Oleh karena itu jika kinerja perushaan baik, yah sayang sekali mereka tidak bisa ikut menikmati hasil yang baik itu.
  • Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham preferen didahulukan dalam hal pengembalian investasinya.
Jadi dapat disimpulkan perbedaan antara saham preferen dengan saham biasa:
  1. Pada saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu, sedangkan preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu).
  2. Deviden pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan, kalau baik mereka akan medapatkan keuntungan setimpal, bigitupun sebaliknya. Tapi untuk saham preferen sudah ditetapkan devidennya.
  3. Jika perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, dalam hal pengembalian investasi, pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
  4. Pada pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali, sehingga dapat memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, kalau preferen tidak.

SAHAM TREASURY

SAHAM TREASURY
Pada saat saham suatu perusahaan penerbit diperoleh kembali dan dipegang atas nama perusahaan penerbit, maka saham tersebut disebut saham yang diperoleh kembali atau saham treasury (treasury stock). Saham yang diperoleh kembali kemudian dapat dilepas kembali atau ditarik.
Saham treasuri merupakan saham milik perusahaan penerbit yang diperoleh kembali, dan saham yang diperoleh kembali tersebut dinamakan dengan saham treasuri. Saham treasuri yang sudah diperoleh dapat dilepas kembali atau ditarik.

Hal-hal yang perlu diingat dan diketahui:
  1. Saham yang diperoleh kembali tidak boleh dianggap sebagai aktiva; malahan harus dilaporkan sebagai pengurang dari total ekuitas.
  2. Tidak ada laba/rugi dari perolehan kembali, pelepasan kembali, atau penarikan saham yang diperoleh kembali.
  3. laba ditahan dapat berkurang dari transaksi perolehan kembali saham tetapi tidak pernah bertambah karena transaksi ini.

Dua metode pencatatan saham yang diperoleh kembali yang diterima umum saat ini adalah:
 1) Metode biaya (cost method), yang mencatat saham yang diperoleh kembali dalam  suatu akun ekuitas khusus sampai saham dilepaskan kembali atau ditarik; dan
2) Metode Nilai Nominal (per or stated value method), yang mencatat pembelian saham yang diperoleh kembali seolah-olah saham akan ditarik.


Beberapa catatan saham treasuri:
  • Saham treasuri tidak boleh dianggap sebagai aktiva, bahkan harus dilaporkan sebagai pengurang ekuitas.
  • Tidak terdapat laba rugi dari kegiatan perolehan kembali atau pelepasan kembali.
  • Laba ditahan dapat berkurang dari transaksi perolehan kembali saham namun laba ditahan tidak pernah bertambah dari transaksi ini.


Franchise

Franchise
Franchising (pewaralabaan) pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, keculai kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60an.
Definisi
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Beberapa istilah dasar (menurut European Code of Ethics)
Franchise (waralaba) adalah suatu strategi pengembangan komersial produk, jasa atau teknologi yang berdasarkan kerjasama yang erat dan berkesinambungan antar perusahaan baik secara hukum maupun finansial, yang independen, yaitu franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee ( penerima waralaba).
Franchisor (pemberi waralaba) memberikan kepada franchisee hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang dimilik franchisor dan berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku.
franchisor harus memiliki konsep « know how » yang sudah diuji coba dan teruji keberhasilannya di pasar. Tujuannya adalah untuk mempercepat perkembangan jaringan franchisor dibanding bila pemberi laba melakukan pengembangan bisnisnya sendiri.
Franchisee dapat, dalam memberikan kontribusi keuangan/finansial, baik secara langsung dan tidak langsung, menggunakan  merek, « know how », metode dan teknik komersial, prosedur, dsb.

Franchisor adalah pemimpin perusahaan yang harus memiliki keahlian dan kompeten dan menghindari tindakan tanpa pertimbangan matang.
Franchisor akan memberikan asisten komersial dan/atau teknik secara berkesinambungan, sesuai dengan kontrak franchise tertulis.    
Dengan kata lain, Bisnis franchise  adalah :
Strategi perusahaan:
a. di mana franchisor mengembangkan jaringan bisnisnya
b. berdasarkan  keberhasilan yang dia miliki, konsep bisnis dan know how
c. Meningkatkan keunggulan jaringan
d. Kerja sama dengan oranisasi/perusahaan lainnya, franchisee lainnya
e. merealisasikan keberhasilan yang sama oleh franchisee
f. dan memanfaatkan bantuan franchisor untuk mencapai tujuan di atas
Strategi perusahaan ini penting:
a. untuk mentrasfer « know how »nya franchisor ke franchisee
b. dalam berbagi peran antara franchisor dan franchisee
c.Peran konstan franchisor dalam menolong/asistensi franchisee
d.bagi Franchisee dalam mengikuti aturan yang berlaku
e. dalam menepati janji yang diberikan kepada konsumen
f. Pembagian keuntungan yang adil
g. Perbandingan yang adil antara kemandirian & keseragaman jaringan

AKUNTANSI PEMBELIAN

AKUNTANSI PEMBELIAN

Sistem akuntansi pembelian digunakan dalam perusahaan untuk pengadaan barang yang diperlukan oleh perusahaan.
Fungsi yang terkait dalam sistem akuntansi pembelian :
1.      fungsi gudang, bertanggung jawab :
·        mengajukan permintaan pembelian sesuai dengan posisi persediaan yang ada digudang
·        menyimpan barang yang telah diterima oleh fungsi penerimaan
2.      fungsi pembelian, bertanggung jawab :
  • memperoleh informasi mengenai harga
  • menentukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang
  • mengeluarkan order pembelian kepada pemasok dipilih
3.       fungsi penerimaan, bertanggung jawab :
  • melakukan pemeriksaan terhadap jenis, mutu dan kuantitas barang diterima dari  pemasok
  • menerima barang yang diretur oleh pembeli
4.       fungsi akuntansi, bertanggung jawab :
·        menerima faktur tagihan dari pemasok
·        mencatat transaksi pembelian kedalam register bukti kas keluar

jaringan prosedur yang membentuk sistem akuntansi pembelian :
1. prosedur permintaan pembelian
2. prosedur permintaan penawaran harga dan pemilihan pemasok
3. prosedur order pembelian
4. prosedur penerimaan barang
5. prosedur pencatatan utang
6. prosedur distribusi pembelian

informasi yang diperlukan manajemen dari sistem akuntansi pembelian :
1. jenis persediaan yang telah mencapai titik pemesanan kembali (reorder point)
2. order pembelian yang telah dikirim kepada pemasok
3. order pembelian yang telah dipenuhi oleh pemasok
4. total saldo utang dagang pada tanggal tertentu
5. saldo utang dagang kepada pemasok tertentu
6. tambahan kuantitas dan harga pokok persediaan dari pembelian

Dokumen yang digunakan :
a)      surat permintaan pembelian, dibuat 2 lembar untuk setiap kali pemesanan. Satu lembar untuk fungsi pembelian, dan tembusannya untuk arsip fungsi yang meminta barang.
b)       surat permintaan penawaran harga. Dokumen ini digunakan untuk meminta penawaraan harga bagi barang yang pengadaannya tidak bersifat berulangkali terjadi, yang menyangkut jumlah rupiah pembelian yang besar.
c)      surat order pembelian. Dokumen ini terdiri dari 7 tembusan, yaitu :
·        surat order pembelian, merupakan lembar pertama surat order pembelian yang dikirim kepada pemasok sebagai order resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan.
·        Tembusan pengakuan oleh pemasok, tembusan surat order pembelian ini dikirimkan kepada pemasok, dimintakan tanda tangan dari pemasok tsb dan dikirim kembali ke perusahaan sebagai bukti telah diterima dan disetujui order pembelian serta kesanggupan pemasok memenuhi janji pengiriman barang seperti tsb dalam dokumen.
·        Tembusan bagi unit peminta barang, tembusan ini dikirimkan kepada fungsi yang meminta pembelian bahwa barang yang dimintanya telah dipesan.
·        Arsip tanggal penerimaan, tembusan ini disimpan oleh fungsi pembelian menurut tgl penerimaan barang yang diharapkan.
·        Arsip pemasok, tembusan ini disimpan oleh fungsi pembelian menurut nama pemasok, sebagai dasar untuk mencari informasi mengenai pemasok.
·        Tembusan fungsi penerimaan, tembusan ini dikirim ke fungsi penerimaan sebagai otorisasi untuk menerima barang yang jenis, spesifikasi, mutu, kuantitas dan pemasoknya seperti yang tercantum dalam dokumen tsb.
·        Tembusan fungsi akuntansi, tembusan surat order pembelian ini dikirim ke fungsi akuntansi sebagai salah satu dasar untuk mencatat kewajiban yang timbul dari transaksi pembelian.
·        laporan penerimaan barang, dokumen ini dibuat oleh fungsi penerimaan untuk menunjukkan bahwa barang yg diterima dari pemasok telah memenuhi jenis, spesifikasi, mutu dan kuantitas seperti yang tercantum dalam surat order pembelian.
·        surat perubahan order pembelian
·        bukti kas keluar, dokumen ini dibuat oleh fungsi akuntansi untuk dasar pencatatan transaksi pembelian dan berfungsi sebagai perintah pengeluaran kas untuk pembayaran utang kepada pemasok dan sebagai surat pemberitahuan kepada kreditur mengenai maksud pembayaran.
Catatan akuntansi yang digunakan :
1. register bukti kas keluar (voucher register)
2. jurnal pembelian
3. kartu utang
4. kartu persediaan

Kamis, 09 Desember 2010

PERANAN SISTEM INFORMASI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN

PERANAN SISTEM INFORMASI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Menurut Kadir (2003:54) sistem adalah sekumpulan elemen yang saling terkait atau terpadu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Ackof dalam Effendy (1989:51) mengatakan bahwa sistem adalah setiap kesatuan, secara konseptual atau fisik, yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lain. Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995:950) disebutkan bahwa sistem mempunyai dua pengertian; (a) Seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas; dan (b) Susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dan sebagainya.

Sistem Informasi memiliki peranan yang sangat penting di dalam perusahaan. Adapun peranan-peranan tersebut adalah :
1. Mendukung proses dan operasi bisnis.
2. Mendukung pengambilan keputusan dalam bisnis.
3. Mendukung Berbagai strategi untuk keunggulan kompetitif.
Sistem informasi dapat dikelompokkan bedasarkan jenis dukungan yaitu:
1. Sistem pendukung operasi
2. Sistem pendukung manajemen
3. Sistem pakar
4. Sistem Manajemen Pengetahuan
5. Sistem bisnis fungsional
6. Sistim informasi strategis
7. Sistem informasi lintas fungsi

Di dalam ilmu pemasaran kita mengenal apa yang disebut dengan marketing mix yang biasa kita kenal dengan 4P yaitu product, place,price dan promotion. Masing-masing unsur saling terkait satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.
Sistem Informasi Manajemen berbasis komputer mengandung arti bahwa komputer memainkan peranan penting dalam sebuah sistem informasi manajemen. Secara teori, penerapan sebuah Sistem Informasi Manajemen memang tidak harus menggunakan komputer dalam kegiatannya. Tetapi pada prakteknya (pada era sekarang), tidak mungkin sistem informasi manajemen yang sangat kompleks itu dapat berjalan dengan baik jika tanpa adanya komputer. Sistem Informasi Manajemen yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah komputer-based atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.
Proses manajemen dimulai dengan perencanaan, kemudian proses pelaksanaan, proses pengendalian dan pengawasan. Pada setiap proses diperlukan informasi yang sebagian dihasilkan oleh SIM. SIM sangat bermanfaat bagi para manajer dalam proses pengambilan keputusan. Sistem ini secara terpadu dan efisien melaksanakan pengumpulan data, dan menyajikan informasi sesuai dengan kebutuhan para pengambil keputusan. Sistem ini memberikan kemudahan dalam menyediakan data secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan.
Pengambilan keputusan adalah kegiatan yang pada hakikatnya adalah pemilihan alternatif. Proses pemilihan itu dapat sederhana, dapat pula kompleks. Keputusan yang diambil mungkin tidak menyangkut banyak pihak tetapi dapat pula membawa konsekuensi bagi pihak lain, sehingga perlu pertimbangan yang lebih dalam pada saat seseorang manajer akan memutuskannya.
Nilai suatu informasi berhubungan dengan keputusan. Hal ini berarti bahwa bila tidak ada pilihan atau keputusan, informasi menjadi tidak diperlukan. Keputusan dapat berkisar dari keputusan berulang yang sederhana sampai keputusan strategis jangka panjang. Sedangkan parameter untuk mengukur nilai sebuah informasi tersebut menurut Wahyono (2003), ditentukan dari dua hal pokok yaitu manfaat (benefit) dan biaya (cost). Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya untuk mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya. Dapat pula dikatakan bahwa pengukuran nilai sebuah informasi akan lebih tepat jika menggunakan analisis cost effectiveness atau cost benefit.
Sedangkan kualitas informasi sangat dipengaruhi atau ditentukan oleh 3 hal pokok, yaitu relevancy, accuracy dan timelinness. Pertama, relevansi (relevancy). Informasi dikatakan berkualitas jika relevan bagi pemakainya. Pengukuran nilai relevansi, akan terlihat dari jawaban atas pertanyaan “how is the message used for problem solving (decision masking)?” Informasi akan relevan jika memberikan manfaat bagi pemakainya. Relevansi informasi untuk tiap-tiap orang satu dengan yang lainnya berbeda. Misalnya informasi mengenai hasil penjualan barang mingguan kurang relevan jika ditujukan pada manajer teknik, tetapi akan sangat relevan bila disampaikan pada manajer pemasaran.

Perbedaan Sistem Informasi Manajemen dengan Sistem Informasi Akuntansi

Perbedaan Sistem Informasi Manajemen dengan Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.  
Ada beberapa perbedaan sistem informasi yang diterapkan perusahaan. Salah satu sistem informasi yang sangat diperlukan bagi manajemen untuk mengolah data administrasi dan keuangan adalah sistem informasi akuntansi. Perbedaan tersebut sebenarnya hanya terletak pada penekanannya saja, namun pada dasarnya tetap mengandung pengertian yang sama.
Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi.
Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
  • SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
  • Berpegang pada prosedur yang relatif standar
  • Menangani data rinci
  • Berfokus historis
  • Menyediakan informasi pemecahan minimal
Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :
  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem:
  • Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.
  • Sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
  • Sistem pelaporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.

 Tujuan Sistem Informasi Akuntansi
Tujuan penyusunan sistem informasi akuntansi adalah sama dengan tujuan penyusunan sistem akuntansi antara lain :
a. Untuk menyediakan informasi bagi pengelola kegiatan usaha baru.
b. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik mengenai mutu, Ketepatan penyajian maupun struktur informasi
c. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi & pengecekan intern, yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan (realibility) informasi akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggung jawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
Tujuan di atas dapat dijelaskan bahwa biasanya perusahaan baru memulai usahanya sangat memerlukan penyusunan sistem informasi akuntansi yang lengkap. Namun, adakalanya sistem informasi akuntansi yang sudah ada tidak dapat memenuhi kebutuhan manajemen, baik dalam hal mutu, ketepatan penyajian maupun struktur informasi yang terdapat dalam laporan. Dengan memperbaiki pengawasan akuntansi dan pengendalian intern, maka pertanggungjawaban terhadap penggunaan kekayaan organisasi dapat dilaksanakan dengan baik serta informasi yang dihasilkan oleh sistem tersebut dapat
Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah :
  • SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan
  • SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara:
  • Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
  • Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
  • Meningkatkan efisiensi
  • Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
  • Meningkatkan sharing knowledge
  • Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain :
  • Spesialis Informasi
  • Akuntan
Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :
  • Informasi Akuntansi keuangan, berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
  • Informasi Akuntansi Manajemen, berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.